Tuntut penyelesaian kasus HAM pada peringatan Hari HAM Sedunia

Hari HAM Sedunia diperingati setiap tanggal 10 Desember sebagai bentuk peringatan terhadap Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1948. Hari ini menjadi momentum untuk mengingatkan semua pihak, terutama pemerintah, agar menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi setiap individu dari segala bentuk pelanggaran yang merugikan.

Di Indonesia, peringatan Hari HAM Sedunia tahun ini menjadi momen penting untuk menuntut penyelesaian kasus-kasus HAM yang masih terbengkalai. Masih banyak kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang belum mendapatkan keadilan dan penyelesaian yang memuaskan bagi korban dan keluarganya. Kasus-kasus seperti Tragedi 1965, Tragedi Tanjung Priok, Tragedi 1998, hingga kasus-kasus kejahatan terhadap hak asasi manusia di Papua dan Aceh masih menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat Indonesia.

Penyelesaian kasus-kasus HAM yang belum tuntas ini menjadi PR besar bagi pemerintah dan lembaga penegak hukum di Indonesia. Penegakan keadilan bagi korban-korban pelanggaran HAM adalah bentuk komitmen negara untuk menghormati hak asasi manusia dan memberikan perlindungan yang layak bagi setiap warga negara. Tidak hanya itu, penyelesaian kasus-kasus HAM juga menjadi langkah penting untuk mencegah terulangnya pelanggaran HAM di masa depan.

Masyarakat Indonesia, terutama kelompok aktivis dan advokat HAM, terus mendesak pemerintah untuk mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan kasus-kasus HAM yang masih terkatung-katung. Dengan adanya tekanan dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan pemerintah dapat memberikan keadilan bagi korban-korban pelanggaran HAM dan menegakkan supremasi hukum dengan seadil-adilnya.

Peringatan Hari HAM Sedunia tahun ini harus dijadikan momentum untuk bersatu dalam menuntut penyelesaian kasus-kasus HAM yang masih terbengkalai. Keadilan bagi korban-korban pelanggaran HAM adalah hak yang harus diperjuangkan bersama-sama demi terciptanya masyarakat yang adil dan beradab. Semoga pemerintah dan lembaga penegak hukum segera bertindak untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM yang masih menggantung dan memberikan keadilan bagi seluruh korban. Selamat Hari HAM Sedunia!