Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan tas noken setiap hari Kamis. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk melestarikan budaya dan kerajinan lokal Papua.
Noken adalah tas tradisional yang biasanya terbuat dari serat tumbuhan seperti daun pandan atau rotan. Tas ini memiliki nilai historis dan cultural yang tinggi bagi masyarakat Papua. Selain itu, menggunakan noken juga dianggap sebagai bentuk dukungan terhadap para perajin lokal yang membuat tas ini dengan tangan mereka sendiri.
Dengan mewajibkan ASN untuk menggunakan tas noken setiap Kamis, Pemerintah Provinsi Papua berharap agar budaya dan kerajinan lokal tersebut dapat terus dilestarikan dan dikembangkan. Selain itu, penggunaan tas noken juga diharapkan dapat menjadi identitas dan kebanggaan bagi masyarakat Papua.
Meskipun keputusan ini mungkin terlihat sederhana, namun memiliki dampak yang besar dalam mempromosikan budaya lokal serta mendukung perekonomian lokal di Papua. Dengan demikian, diharapkan para ASN dapat mematuhi aturan ini dan turut mendukung upaya pelestarian budaya dan kerajinan lokal Papua.