Pemerintah Indonesia akan membentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata sebagai upaya untuk memerangi praktik korupsi dan pungutan liar yang sering terjadi di industri pariwisata. Keberadaan pokja ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada wisatawan dan pelaku usaha pariwisata dari tindakan pungli yang merugikan.
Pungli atau pungutan liar merupakan praktik yang merugikan bagi industri pariwisata, karena dapat mengakibatkan peningkatan biaya operasional bagi pelaku usaha dan merugikan wisatawan yang harus membayar tambahan biaya yang seharusnya tidak seharusnya. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia merasa perlu untuk membentuk pokja khusus yang akan fokus pada penanggulangan pungli di tempat wisata.
Pokja penanggulangan pungli ini akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti aparat keamanan, pemangku kepentingan pariwisata, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan wisata yang bersih dari praktik korupsi dan pungutan liar. Selain itu, pokja ini juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap tempat wisata yang rentan terhadap praktik pungli.
Dengan adanya pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan wisatawan dan pelaku usaha pariwisata terhadap keamanan dan kenyamanan di destinasi wisata. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri pariwisata Indonesia di tingkat global.
Sebagai negara yang memiliki potensi pariwisata yang besar, Indonesia perlu terus meningkatkan upaya penanggulangan pungli di tempat wisata agar industri pariwisata dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan negara. Dengan adanya pokja penanggulangan pungli, diharapkan praktik korupsi dan pungutan liar di tempat wisata dapat diminimalisir dan menciptakan lingkungan wisata yang lebih bersih dan transparan.